Golongan tarif II - Rumah Tangga : Rp 1.500.000,- 3. Golongan tarif III - Niaga / Ruko : Rp 2.750.000,- 4. Golongan tarif IV - Khusus : Rp 3.000.000,- BIAYA TAMBAHAN* 1.
Palembang, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang resmi menaikkan tarif langganan air bersih mulai Oktober 2023. Kenaikan tarif berlaku untuk seluruh kategori pelanggan subsidi, sosial, niaga, dan rumah tangga. "Rata-rata kenaikan sekitar Rp500-an per meter kubik," ujar Dirut PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya,
Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengumumkan tarif air bersih yang disalurkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi diperkirakan bakal naik 15 persen per Agustus 2022.
Untuk saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp 3.977 per meter kubik (m³). Menurutnya, tarif yang saat ini diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain. "Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp 7.230 per m³, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp 3.977 per m³," katanya.
Kegiatan Gotong Royong Rutin Tingkat Kota Palembang di Aliran Sungai Sekanak Jl. Kapten Cek Syeh, RT 03/04, 05/06 RW 04 Kel. 19 Ilir, RT 13, 14, 15 RW 05 Kel. 22 Ilir, dan RT 01, 02, 03 /01, RT 23, 24 /07 Kel. 24 Ilir Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tahun depan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang akan menaikan tarif pelanggan sebesar 15 persen. Kenaikan tarif PDAM Tirta Musi ini hanya
.
tarif pdam per kubik palembang