PeningkatanKualitas Hidup Masyarakat melalui Peran Masjid Mualaf 223Juli Ilmu Dakwah: Masjid memiliki kedudukan penting bagi umat Islam dalam upaya membentuk pribadi dan kepribadian masyarakat yang Islami. Dalam belum menyentuh pada pengembangan ekonomi dan kegiatan produktif dan sosial lainnya. Usahamemandirikan masyarakat secara umum tidak dapat dipisahkan dari upaya pemberdayaan. Adapun tujuan dari Bidang Usaha Ekonomi pada Badan Pemberdayaan Masyarakat adalah pemberian bantuan stimulan untuk menunjang masyarakat yang kurang beruntung, guna peningkatan ekonomi pendapatan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan. kecamatanWedi Kabupaten Klaten dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui usaha kerajinan gerabah Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengkaji upaya-upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui kerajinan gerabah. (2) Mendeskripsikan hasil dari upaya peningkatan kesejahetraan ekonomi masyarakat melalui kerajianan gerabah. Menyimulkanusaha Nabi Muhammad dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi. Masyarakat Madinah dengan kondisinya yang memiliki konflik antar suku akibat dari pemusuhan dan kebencian antar kelompok , menyebabkan Nabi menggunakan strategi. Masyarakat di luar kota Madinah berdatangan untuk melakukan perdagangan, ini akibat dari . JAKARTA - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat LPPM Kampus Digital Kreatif Universitas BSI Bina Sarana Informatika, sukses sosialisasikan Program Kolaborasi Sosial Membangun Masyarakat Kosabangsa Tahun 2023. Kegiatan ini digelar daring dengan dua sesi yaitu sesi pagi pukul dan malam WIB melalui zoom pada Senin 29/5/2023. Dr Taufik Baidawi selaku Ketua LPPM mengatakan kegiatan ini merupakan upaya dari Universitas BSI sebagai wujud kolaborasi pemberdayaan masyarakat, penerapan atau hilirisasi teknologi dan inovasi serta pendampingan Perguruan Tinggi. “Tujuan dari kegiatan ini yaitu kolaborasi antara perguruan tinggi, mitra kerja sama, hingga pemerintah. Adanya jejaring kerja sama perguruan tinggi, mengaplikasikan hasil riset unggulan Perguruan Tinggi yang sesuai dengan urgensi kebutuhan masyarakat, memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi yang berada di wilayah prioritas Kosabangsa, meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat serta lain sebagainya,” ujar Taufik dalam keterangan tertulis, Senin 5/6/2023. Ia menambahkan, kegiatan ini bertemakan mesin pencacah powerfull, pelinting makanan olah dodol, produk tas dari bahan serat, alat pembuat pelet pakan ikan dan lain sebagainya yang dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar wilayah serta mitra yang berkolaborasi. Titik Misriati selaku unit pengabdian masyarakat mengatakan, kegiatan sosialisasi ini mengenai Program Kosabangsa dimana program pendanaan ini dari Ditjen Diktiristek melalui DRTPM yang merupakan salah satu program pengabdian kepada masyarakat untuk menjembatani kolaborasi dalam pengembangan IPTEKS yang dihasilkan oleh perguruan tinggi dan pemberdayaan kepada masyarakat. “Secara khusus program kosabangsa memprioritaskan wilayah daerah tertinggal serta wilayah prioritas kemiskinan ekstrim yang kemudian disebut wilayaha prioritas Kosabangsa. Tidak menutup kemungkinan wilayah lain selain wilayah prioritas yang berada di daerah tertinggal atau kemiskinan ekstrim,” ungkap Titik. Sementara itu, Riska Aryanti selaku tim pengabadian masyarakat menambahkan sosialisasi program Kosabangsa ini fokus pada bidang ketahanan pangan, kemandirian kesehatan, energi baru terbarukan, kemandirian ekonomi, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pertahanan dan keamanan, kebencanaan, kemaritiman, dan sosial humaniora. “Semoga dengan adanya program kosabangsa ini dapat memotivasi bagi dosen yang ingin melakukan pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung kesejahteraan mitra dan masyarakat wilayah yang diambang kemiskinan ekstrem,” kata Riska. Jakarta - Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk hijrah ke Madinah usai berdakwah di Makkah selama 13 tahun. Di sana, Nabi Muhammad SAW Melakukan sejumlah upaya dalam membina masyarakat Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri dalam Sirah Nabawiyah menjelaskan makna hijrah bukan sekedar upaya melepaskan diri dari cobaan dan cemoohan semata, tetapi di samping makna itu hijrah juga dimaksudkan sebagai batu loncatan untuk mendirikan sebuah masyarakat baru di negeri yang pertama yang dilakukan Rasulullah SAW adalah membangun masjid. Beliau terjun langsung dalam membangun masjid untuk memindahkan bata dan bebatuan, seraya bersabda, "Ya Allah, tidak ada kehidupan yang lebih baik kecuali kehidupan akhirat. Maka ampunilah orang-orang Anshar dan Muhajirin."Masjid yang dibangun oleh Rasulullah SAW bukan hanya sekedar tempat untuk melaksanakan salat semata, tetapi juga merupakan sekolahan bagi orang-orang muslim untuk menerima pengajaran Islam dan sebagai balai pertemuan dan tempat untuk mempersatukan berbagai unsur kekabilahan dan sisa-sisa pengaruh perselisihan semasa Jahiliyah, sebagai tempat untuk mengatur segala urusan dan sekaligus sebagai gedung parlemen untuk bermusyawarah dan menjalankan roda samping membangun masjid sebagai tempat untuk mempersatukan manusia, Rasulullah SAW juga mengambil tindakan yang sangat monumental dalam sejarah, yaitu usaha mempersaudarakan antara orang-orang Muhajirin dan persaudaraan ini sebagaimana yang dikatakan oleh Muhammad Al-Ghazali, supaya fanatisme jahiliyah menjadi cair dan tidak ada sesuatu yang dibela kecuali samping itu, agar perbedaan-perbedaan keturunan, warna kulit, dan daerah tidak mendominasi, agar seseorang tidak merasa lebih unggul dan lebih rendah, kecuali karena bin Salam berkata, "Tatkala Rasulullah SAW tiba di Madinah, aku mendatangi beliau. Tatkala kulihat secara jelas wajah beliau, maka aku bisa melihat bahwa wajah itu bukanlah wajah pendusta. Yang pertama kali kudengar saat itu adalah sabda beliau,يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصلُوا الْأَرْحَامَ وَ وَصَلُّوا با الليل وَالنَّاسُ نَيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بسلامArtinya "Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sambunglah tali persaudaraan, salatlah pada malam hari tatkala semua orang sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan damai." HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ad-DarimiYusak Burhanudin dan Ahmad Fida' dalam buku Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Ibtidaiyah Kelas V menggolongkan upaya yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW membina masyarakat Madinah dalam berbagai bidang, di antaranya1. Pembinaan dalam Bidang SosialNabi Muhammad SAW berusaha dengan sekuat tenaga mempersatukan kaum Anshar dengan kaum Muhajirin. Beliau mempersaudarakan kaum Anshar dan kaum Muhajirin di rumah Anas bin Malik. Mereka yang dipersatukan dalam persaudaraan Islam ini terdiri atas 90 Pembinaan dalam Bidang EkonomiSemula, kehidupan ekonomi di Madinah masih dikuasai oleh kaum Yahudi. Sementara itu, kaum Anshar yang baru saja bangkit masih menata perekonomian mereka. Pada saat yang bersamaan, mereka juga menanggung kehidupan kaum Nabi Muhammad SAW membagi orang-orang kaum Muhajirin yang ahli dalam bidangnya untuk melakukan pekerjaan tersebut. Misalnya saja kaum Muhajirin yang mempunyai keahlian berdagang segera memulai berdagang di pasar dan yang ahli dalam bertani segera menggarap lahan kaum Muhajirin yang miskin dan tidak mempunyai keahlian ditempatkan di serambi Masjid Nabawi, sementara mereka yang miskin dan lemah akan ditanggung oleh kaum Muslimin yang kaya. Mereka yang tinggal di serambi masjid dikenal dengan Ahlu Pembinaan dalam Bidang AgamaPada masa Nabi Muhammad SAW, masjid digunakan sebagai pusat kegiatan, oleh karena itu Rasulullah SAW bersama dengan orang-orang muslim membangun Masjid Nabawi pada bulan Rabiul Awal tahun 1 Pembinaan dalam Bidang PertahananNabi Muhammad SAW menetapkan sebuah undang-undang yang dikenal dengan sebutan Piagam Madinah. Piagam Madinah memuat ketetapan mengenai hak dan kewajiban kaum muslim dan non-muslim. Piagam Madinah ditetapkan sebagai peristiwa penting dalam sejarah Islam. Pasalnya, Piagam Madinah memberikan landasan bagi perkembangan Islam pada masa selanjutnya. Simak Video "Persiapan di Arafah Jelang Puncak Haji 2023" [GambasVideo 20detik] kri/kri A. Sejarah Nabi Muhammad Saw. Dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan. Muhammad adalah putra Abdullah Bin Abdul Muttalib dan Siti Aminah. Dalam sejarah tercatat bahwa Abdul muttalib adalah salah seorang pedagang Arab yang sangat terkenal dan sukses. Ia merupakan satu dari empat putra Abdul Manaf yang selalu mengadakan perniagaan ke tempat-tempat penting di wilayah Arabia. Kakek nabi Muhahammad berniaga ke Yaman, dua kakaknya berniaga ke Syam , sedangkan Abdu Syam ke Habsyi, sedangkan Naufal adiknya berdagang ke Persia. Kegiatan perdagangan suku Quraisy sangat teratur dalam melakukan perjalanannya. Pada musim panas mereka melakukan perjalanan ke utara, sedangkan musim dinginan ke arah selatan. Tradisi ini diabadikan di dalam Al-Quran surat Quraisy 106 ; 1-2. Artinya “Karena kebiasaan oran-orang Quraisy, yaitu kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan panas”. 1-2 Darah pedagang dari kakeknya nampak pada seeorang calon Nabi dan Rasul Allah ini. Muhammad sejak kecil sudah ditinggalkan oleh kedua orang tuanya, Nabi Muhammad tetap teguh dalam menghadapi kehidupannya. Usaha untuk mencari nafkah sudah dilakukannya sejak kecil, dari mulai menggembala kambing sampai berdagang. Sejak kecil pamannya Abu Thalib sudah mengajaknya untuk ikut berdagang ke negeri Syam. Bahkan menginjak usia remaja sampai dewasa beliau sedah coba berdagang dengan mengambil barang dengannya dari seorang wanita kaya, yaitu Siti Khadijah. Talenta berdagang ditambah dengan keuletan dan kejujurannya menjadikan Muhammad sukses melakukan usaha ini. Siti Khadijah terpesona dengan akhlak dan kejujuran Muhammad dalam menjajakan dagangannya itu. Akhirnya Siti Khadijah menjadikan Nabi Muhammad saw. Sebagai pasangan hidupnya. Setelah menikah dengan Siti Khadijah perekonomian Nabi Muhammad saw. Mengalami peningkatan. Walaupun ekonominya sudah mapan , tetapi tidak menjadikannya menumpuk kekayaan. Kekayaan yang ia miliki bersama istrinya dipakai untuk membangun masyarakat muslim. Rindakan ini diikuti oleh sahabat Nabi, terutama seteklah berhijrah. Reaksi masyarakat Mekah terhadap kedatangan Islam sungguh tidak baik. Mereka mencoba menghentikan dakwah Rasulullah dengan berbagai cara, bahkan mencoba membunuh Rasulullah. Namun semangat dan usaha Nabi Muhammad untuk menyebarkan agama Islam tidak pernah pupus. Karena melihat peluang dakwah begitu sempit di kota Mekah, nabi Muhammad lalu berfikir untuk hijrah ke Yatsrib atau Madinah. Bagi Nabi Muhammad ,Yastrib memiliki arti hubungan yang mendalam. Bukan hanya hubungan dagang, melainkan suatu hubungan yang dekat sekali. Di tempat itu ada kuburan ayahnya, yaitu Abdulllah Bin Abdhul Muthalib. Sebelum wafat setahun sekali ibu Aminah juga berziarah ke Yastrib. Famili-familinya dari pihak Bani Najjar juga ada di Yastrib. Ketika berusia 6 tahun, Nabi muhammmad pernah ke Yastrib menemani ibunya untuk menziarahi makam sang ayah. Kemudian beliau kembali pulang dan Aminah jatuh sakit ditengah perjalanan lalu wafat dan di kuburkan di Abwa’ yaitu pertengahan jalan antara Yatsrib dengan makkah. Jadi tidak heran tanda-tanda kemenangan nabi Muhammad dimulai dari kota Yatrib, yang segra diganti nama menjadi Madinah setelah nabi hijrah. Di tempat inilah Nabi Muhammad memperoleh kemenangan. Dari sinilah Islam akan memperoleh sukses dan berkembang. Setelah umat Islam berhijrah ke Madinah, yang mula-mula Nabi pikirkan ialah bagaimana membangun masyarakat Islam. Nabi segera membangun mesjid lalu menyusun barisan kaum muslimin serta mempererat persatuan mereka. Untuk mencapai maksud ini, kaum muslimin dipersaudarakan dengan umat islam yang lainnya. Nabu Muhammad bersaudara dengan Ali Bin Abu Thalib, Hamzah paman nabi bersaudara dengan Zaid, bekas budak Rasul, Abu Bakar bersaudara dengan Kharija Bin Zaid, Umar Bin Khatab bersaudara Itbah Bin Malik al-Khazraji, Abdurrrahman Bin Auf bersaudara dengan Sa’ad Bin Rabi’, dan setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anshar. Dengan persaudaraan ini kaum muslimin bertambah kuat dan merasa senasib seperjuangan. Nabi Muhammad juga membangun masyarakat madinah melalui kegiatan ekonomi dan perdangangan. Sebab, setelah meninggalkan kota Mekah, kaum Muhajirin sama sekali tidak memiliki harta kekayaan. Semua harta kekayaan mereka tinggalkan di kota Mekah, sehingga sebahagian besar mereka ketika memasuk madinah sudah hampir tidak ada lagi yang bisa dimakan. Nabi Muhammmad bertekad memajukan sektor ekonomi dan perdagangan. Hal ini didukung oleh semua masyarakat Islam. Bahkan Abdurrrahman Bin auf yang dipersaudarakan dengan Sa’ad bin rabi’ tidak mau ketika saudaranya tersebut memberi sejumlah uang. Dia hanya mau ditunjukkan dimana letak pasar supaya bisa berdagang seperti anjuran Rasul. Disanalah Abdurrrahman Bin auf mulai berdagang mentaega dan keju. Dalam waktu yang tidak lama, dengan kecakapannya berdagang dia telah mencapai kekayaannya kembali dan dapat memberi maskawin kepada salah seorang wanita di Madinah. Bahkan ia telah mempunyai kafilah-kafilah yang pergi dan pulang membawa barang dagangan. Selain Abdurrrahman Bin auf, dari kalangan Muhajirin juga banyak yang melakukan hal yang serupa. Orang-orang Mekah sebenarnya pandai dalam bidang perdagangan, sampai orang mengatakan bahwa dengan perdagangannya, penduduk Mekah dapat mengubah pasir sahara menjadi emas. Selain berdagang, kegiatan ekonomi lainnnya adalah bertani. Hal ini didukung oleh tanah Madinah yang subur dengan kebun-kebun anggur dan kurmanya yang terkenal. Di antara sahabat yang menekuni bidang pertanian adalah Abu Bakar, Umar, Ali Bin Abu mereka terjun dalam bidang pertanian dengan cara menggarap tanah milik kaum Anshar bersama-sama pemiliknya. Ada juga umat Islam yang berasal dari Mekah yang memiliki kesukaran hidup seperti tidak memiliki tempat tinggal, bagi mereka ini oleh Rasulullah disediakan tempat di shuffa serambi mesjid sebagai tempat tinggal. Oleh karena itu mereka disebut sebagai ahli shuffaahli shuffa. Belanja mereka diambilkan dari harta kaum muslimin baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar yang berkecukupan. Nabi mhammad berhasil menyatukan penduduk Yatsrib dan membangun masyarakatnya melalui sektor ekonomi dan perdagangan, untuk menuju masyarakat yang adil sejahtera. B. Meneladani perjuangan Nabi dan para Sahabat di Madinah Nabi Muhammad saw. Tiba di kota Madinah pada hari Jumat tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, yakni bertepatan dengan tanggal 24 September 622 M. Kedatangan Nabi sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat Madinah. Selain ingin melihat dari dekat , mereka juga ingin mengikuti ajaran Nabi Muhammad sebagai nabi akhir zaman. Masyarakat Madinah berbondong-bondong menyambut kedatangan Nabi. Orang-orang terkemuka di madinah berebut menawarkan diri supaya Nabi berkenan tinggal bersama mereka dengan segala persediaan dan persiapa yang ada. Tapi Nabi menolak dengan halus. Beliau menyusuri jalan-jalan di Yastrib di tengah kaum muslimin yang ramai menyambutnya. Penduduk Yatsrib menyaksikan hadirnya pendatang baru, orang besar yang telah mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang selama ini saling bermusuhan dan saling berperang. Ahirnya unta Nabi Muhammad berhenti disebuah tempat penjemuran korma milik dua orang anak yatim dari Bani najjar. Ketika itulah Rasul turun dari untanya dan berkata “kepunyaan siapa tempat ini?” . Kepunyaan Sahal dan Suhail bin Amr,” jawab Ma’adh bin Afra’. Dia adalah wali dari kedua anak yatim itu. Ma’adh Bin Afra’meminta Nabi Muhammad supaya mendirikan mesjid dan rumahnya di tempat itu. Hal-hal yang dapat diteladani dari perjuangan Nabi dan sahabat di Madinah adalah 1. Bersikap baik kepada semua masyarakat Madinah Dalam perjalanannya menuju kota Madinah, Nabi Muhammad selalu di minta masyarakat untuk singgah dirumah mereka. Tetapi nabi selalu menolak dengan halus. Nabi hanya menjawab,”saya akan menginap di mana untaku akan berhenti.” Namun demikian sikap Nabi tetap ramah dan baik kepada setiap masyarakat kota Madinah. 2. Mendirikan Masjid di Madinah Hal yang pertama yang dipikirkan oleh nabi adalah bagaimana usaha untuk mendirikan mesjid. Nabi tidak memikirkan bagaimana membangun rumahnya sendiri, karena yang terpenting adalah masjid. Mesjid yang dibangun Nabi di Madinah inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan mesjid Nabawi. Didirkan di atas tanah milik anak yatim Sahal dan Suhail. Nabi tidak menerima tanah itu dengan Cuma-Cuma tetapi beliau beli dengan harga yang layak. Pembangunan mesjid nabawi dikerjakan secara gotong royong dengan seluruh masyarakat, baik kaum Anshar dan Muhajirin. Nabi sendiri ikut terjun langsung untuk membantu pembangunan mesjid Nabawi. Setelah mendirikan mesjid, Nabi dibantu oleh para sahabat membangun rumahnya disekitar mesjid, selama pembangunan itu, Nabi tinggal di rumah Abu ayyub. 3. Mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar Kaum Anshar merupakan penduduk madinah yang memiliki tempat tinggal dan harta benda. Berbeda dengan kaum Muhajirin, mereka mencari selamat dan pergi ke Madinah tanpa ada tempat untuk berteduh, tiada lapangan pekerjaan dan tiada harta untuk mempertahankan hidup. Jumlah kaum Muhajirin selalu bertambah sementara madinah bukanlah suatu daerah yang memiliki kekayaan yang melimpah. Akan tetapi keadaan tersebut tidaklah memperburuk keadaan hubungan antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Justru keadaan itulah yang semakin mempererat hubungan keduanya. Tujuan mereka sama berjuang dalam menjalankan agama. Kaum Anshar telah menolong kaum Muhajirin dengan ikhlas dan tidak memperhitungkan keuntungan materi, melainkan hany mencari keridhaan Allah. Kaum Muhajirin yang jauh dari keluarga dipersaudarakan oleh Rasululllah dengan kaum Anshar. Dengan demikian, kaum Muhajirin merasa aman dan tentram dalam menjalankan syariat islam. 4. Memberikan kebebasan beragama bagi seluruh penduduk Madinah. Nabi Muhammad tidak pernah memikirkan kekuasaan, harta benda atau perniagaan. Seluruh tujuannya hanyalah memberi ketenagan jiwa, bagi mereka yang menganut ajaran Islam, dan menjamin kebebasan penganut kepercayaan agama lain. Baik bagi seorang muslim, seorang yahudi atau seorang kristen masing-masing mempunyai kebebasan yang sama dalam menganut kepercayaan, menyatakan pendapat dan mendakwahkan agama. Hanya kebbebasanlah yang menjamin dunia ini mencapai kemajuan. Oleh karena itu Nabi Muhammad selalu cinta damai. Nabi tidak akan memilih jalan perang kalau tidak terpaksa karena membela kebebasan, agama dan kepercayaan. Nabi Muhammad membuat suatu perjanjian tertulis antara kaum Kuhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi yang terkenal dengan nama Piagam madinah. Dianatara isi perjanjian itu adalah sama-sama mengakui agama, menjaga harta benda, dan menjaga Madinah dari serangan musuh. Kesimpulan. Nabi Muhammad saw. Tiba di kota Madinah pada hari Jumat tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama Hijriah, yakni bertepatan dengan tanggal 24 September 622 M. Kaum Anshar adalah umat Islam di Madinah yang membantu meringankan beban Nabi dan para sahabatnya ketika Hijrah. Kaum Muhajirin adalah umat Islam dari Mekkah yang berhijrah ke Madinah untuk menghindari kezaliman penduduk kafir Mekkah. Untuk mempererat kesatuan umat islam,Nabi Muhammad saw. mempersaudarakan kaum Anshar dengan kaum muhajirin. Nabi Muhammad membangun masyarakat Islam di Madinah melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan. Selain berdagang, para sahabat juga menekuni sektor pertanian seperti sahabat Abu bakar, Umar dan Ali Bin Abu Thalib. Hal pertama yang diperhatikan setelah Nabi tiba di Madinah adalah membangun mesjid, memperbaiki kondisi ekonomi dan menjaga keamanan. 1 Kondisi Ekonomi Umat Sebelum Hijrah Rasullah lahir di Kota Mekah. Penduduk Mekah dikenal sebagai masyarakat yang gemar melakukan perjalanan jauh ke luar kota. Kota Mekah adalah kota dagang, terdapat banyak saudagar-saudagar sukses di sana namun demikian, keadilan ekonomi di sana belum dapat terwujud. Kesengsaraan ekonomi golongan lemah terus saja terjadi. Kekuasaan perdagangan hanya dimiliki oleh sebagian kecil masyarakat Mekah yang dengan serakahnya menjarah materi tanpa menghiraukan aturan-aturan yang telah disepakati. Akibatnya mereka yang kaya menjadi semakin kaya, sedangkan masyarakat lemah semakin terpinggirkan. Kondisi ini tentunya sangat bertentangan dengan cita-cita Islam. Islam sangat menentang terjadinya ketimpangan sosial dan ekonomi tersebut. 2 SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT MELALUI KEGIATAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN Nabi Muhammad SWT sejak lahir sering mendapatkan berbagai keistimewaan sekaligus keajaiban, diantaranya saat beliau lahir dalam keadaan sudah berkhitan dan tali pusarnya telah putus, selain itu beliau lahir dalam keadaan Yatim,2 bulan dalam kandungan tersesat dan miskin QS. adh-Dhuha6-9, umur 6 tahun beliau ditinggal oleh ibunya Siti Aminah lalu diasuh oleh kakeknya Abdul Muthallib 2 tahun kemudian kakeknya meninggal, lalu beliau hidup bersama pamannya Abu Thalib, saat itu Nabi Muhammad SAW mulai belajar bekerja dengan menggembala kambing milik pamannya dan berbisnis usaha bersama pamannya ke negeri Syam Syiria. Beliau dalam menjalankan bisnisnya, beliau berusaha memberi pelayanan pada pembeli dengan baik, bersikap sopan, ramah, jujur dll, sehingga beliau bergelar “al-Amin” karena kejujurannya. Karena sifat amanah, tekun dan utet dan murah senyum, yang dimiliki beliau, maka beliau dipercaya untuk berdagang barang Khadijah. Beliau berdagang dengan jujur, salah satu contoh kejujuran beliau yaitu beliau memberi tahu pembeli keadaan barang yang mau dijual, kalau barang itu ada cacatnya, beliau juga memberi harga sesuai kualitas barang. Khadijah meminta beliau untuk mendampinginya. Beliau berusia 25 tahun, sedangkan Khadijah sudah berusia 40 tahun dan janda, beliau dikaruniai 6 keturunan oleh Allah. 3 MENELADANI PERJUANGAN NABI DAN PARA SAHABAT DI MADINAH Setelah Nabi Muhammad SAW menjadi Nabi dan Rasul, beliau berjuang tegakkan ajaran agama Islam. Selama 13 tahun Nabi berdawah di Kota Makkah, beliau banyak mendapat rintangan orang Kafir Quraisy, hingga perjalanan da’wahnya terhambat dan sangat terganggu. Karena itu Nabi lakukan Hijrah pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke 13 ke Madinah dengan utus beberapa kaum Muslimin untuk berangkat ke Yasrib Madinah secara bertahap beliau berangkatkan kaum Muslimin ke Madinah dalam waktu 2 bulan. Beliau terakhir berangkat bersama para sahabatnya dan keluarganya. Sebelum beliau berangkat, kafir Quraisy merencanakan pembunuhan kepada Nabi yang dipromotori oleh Suraqah bin Naufal QS. al-Anfal30, namun tak berhasil, disamping itu ditengah perjalanan, mereka diketahui oleh pihak musuh, hingga mereka lakukan pengejaran, saat itu Nabi bersama Abu Bakar bersembunyi di Gua Tsur selama 3 malam, dan akhirnya beliau selamat sampai di Yasrib, atas pertolongan Allah SWT. Setibanya di Yasrib beliau di QUBA dan beristirahat 22 hari di rumah Kultsum bin Hamdan dari suku Aus, sedangkan Abu Bakar istirahat di rumahnya Habib bin Asaf dari Suku Khazraj. Di Quba Rasul bangun Masjid sebagai tempat ibadah dan mengajar ilmu agama Islam QS. at-Thaubah 109 Setelah beliau berhasil membangun Masjid, pertama kali yang dilakukan beliau adalah mempersatukan, mengarahkan dan membina masyarakat Anshar dan Muhajirin dengan meletakkan dasar-dasar kehidupan dalam bermasyarakat, yaitu a Mendirikan Masjid Nabawi, selain untuk tempat ibadah, juga berperan untuk mempersatukan kaum Muslimin dari berbagai suku dan etnis QS.’al-Hujurat13 juga sebagai pusat pemerintahan. b Mempersaudarakan kaum Anshar dengan kaum Muhajirin, hal ini tidak didasarkan pada ikatan darah, ras, tetapi berdasarkan agama aqidah. c Mendeklarasikan Piagam Madinah, yang bertujuan sebagai stabilitas keamanan antara kaum Muslimin dengan kaum Yahudi di Madinah. Perjuangan Rasul semasa di Madinah dapat kita lihat di bawah ini, yang patut kita contoh uswah dari beliau dalam rangka menegakkan ajaran agama Allah SWT, yaitu a Apabila disuatu tempat dimana kita tinggal, kondisi tak mendukung perjuangan kita dalam menegakkan kebenaran, maka sebaiknya kita mencari tempat lain, yang membuat kita tenang dalam berda’wah. b Sampai kapanpun kita tetap berkewajiban untuk berda’wah saling menasehati antara yang satu dengan lainnya. c Kita juga harus hidup bermasyarakat, karena kita tidak dapat tenang dan hidup tanpa adanya orang lain, tanpa membedakan golongan, suku, ras dan lain sebagainya. d Apabila kita menjadi pemimpin yang dipercaya maka lakukan dengan penuh amanah dengan tugas yang baik, mengayomi, melindungi bukan minta diayomi dan dilindungi. e Dalam realitanya kita harus saling menghormati, tolong menolong QS. Al-Maidah2, menjaga persatuan dan kesatuan ummatan wahidah, dan sabar dalam menjalankan da’wahnya, karena masyarakat yang kita hadapi sangat bervariasi bentuk dan karakternya. QS. Al-Ashri1-3 4 Keadilan Ekonomi dalam Piagam Madinah Melalui Piagam Madinah nabi mencoba untuk ganti tatanan masyarakat Madinah yang cenderung tak peduli terhadap kelompok lemah. Dalam pasal 11 Piagam Madinah disebutkan “Bahwa orang-orang mukmin tidak boleh membiarkan seseorang di antara mereka menanggung beban utang dan beban keluarga yang wajib diberi nafkah, tetapi hendaklah mereka membantunya dengan cara yang baik dalam membayar diat.” Dalam pasal 15 juga dijelaskan “Dan sesungguhnya perlindungan Allah itu satu. Dia melindungi mereka yang lemah. Sesungguhnya orang-orang mukmin sebagian mereka adalah penolong atau pembela terhadap sebagian yang lain, bukan golongan yang lain.” Rasulullah bersabda “Seorang muslim adalah saudara dengan sesama muslim, sehingga tidak menganiaya dan membiarkannya. Barang siapa yang mau memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan membalas memenuhi kebutuhannya. Barang siapa yang melapangkan satu kesulitan dari seorang muslim, Allah pun akan melapangkan satu kesulitan dari beberapa kesulitan pada hari kiamat . . . .” Bukha – ri- 5 Prinsip-Prinsip Ekonomi yang dibangun Nabi Awal mula ekonomi Rasulullah dan para sahabat, sebagai pendatang, amatlah sulit. Pada saat berhijrah, mereka tinggalkan seluruh hartanya di Mekah. Ketika seorang muslimin Muhajirin ada yang meninggal dunia, Rasulullah dan para sahabat membayar hutangnya, jika ada. Pada tahun ke-2 Rasulullah tetapkan kewajiban berzakat dan juga menetapkan para petugas pemungutnya. Selanjutnya beliau mendirikan Lembaga zakat “Baitul Ma-l az-Zakat”. Lembaga ini juga mengelola kekayaan dari harta rampasan perang. Dalam hadis riwayat Bukhari diceritakan ketika kaum Muhajirin datang ke Madinah mereka tidak membawa apa-apa. Kaum Ansar, sebagai pemilik tanah membagi hasil pertanian untuk kehidupan Muhajirin. Tapi tak lama kemudian, setelah perang Khaibar, kaum Muhajirin dapat mengembalikan pemberian kaum Ansar. Kondisi ini adalah pengelolaaan zakat yang tepat. Selain itu, juga disebabkan oleh usaha Rasulullah dalam menata ekonomi, khususnya perdagangan. Para sahabat Muhajirin melanjutkan kegiatan bisnisnya di Madinah. Mereka tunjukkan kepiawainnya menawarkan dagangannya. Dalam berbisnis, mereka memiliki kepribadian yang baik, tidak suka halalkan segala cara, dan tetap berpegang pada nilai-nilai Islami. Padahal saat itu di tanah Arab praktik bisnis yang tak terpuji. Misalnya, dengan menipu, mengurangi takaran dan timbangan, melakukan monopoli, meminjamkan uang dengan sistem riba, dan sebagainya. C. Keteladanan Nabi dan Sahabat di Madinah Di Madinah, Rasulullah dan para sahabat menyampaikan dakwah demi menegakkan ajaran tauhid. Dakwah Rasulullah di Madinah dilakukan secara terpadu dari berbagai aspek kehidupan. Ada satu hal yang menarik bahwa Rasulullah menjadikan Masjid Nabawi sebagai pusat dakwah untuk membimbing akidah, ibadah, serta akhlak umat. Khusus dalam bidang ekonomi dan perdagangan, para sahabat selalu berpedoman pada ajaran Al-Qur’an dan hadis Rasulullah. Dalam ayat-ayat Al-Qur’an banyak disinggung tentang kegiatan ekonomi. Misalnya, ayat yang memerintahkan kita untuk menikmati karunia Allah. Salah satu ayatnya berbunyi Artinya . . . Makan dan minumlah dari rezeki yang diberikan Allah, dan janganlah kamu melakukan kejahatan di bumi dengan melakukan kerusakan. al-Baqarah [2] 60 Kasir bin Abdullah bin Amr bin Auf al-Muzni menyampaikan dari ayahnya dan kakeknya, yang artinya ”Kaum muslimin dalam kebebasan sesuai dengan syarat dan kesepakatan mereka, kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.” Tirmizi Rambu-rambu agama bidang ekonomi anjuran untuk mencari yang halal dan baik, tidak dilakukan secara batil/bersikap berlebihan, saling merugikan pihak lain, mengandung unsur riba, serta tak lupa tanggung jawab sosial seperti membayar zakat, infaq dan sedekah. Prinsip-prinsip ekonomi yang diajarkan Rasulullah merupakan bukti bahwa memenuhi kebutuhan ekonomi dalam ajaran Islam sangatlah penting. Salah satu hal yang dibangun Nabi Muhammad setelah berhijrah ke Madinah adalah mendirikan pasar, selain membangun masjid dan mempersaudarakan Muhajirin dengan Anshor. Tidak lain, usaha Nabi Muhammad ini untuk membangun dan mengembangkan ekonomi umat Islam. Karena pada saat itu, perekonomian di Madinah berpusat di pasar Bani Qainuqa dan dikuasai oleh pedagang Yahudi. Praktik riba dan kecurangan di pasar itu juga yang membuat Nabi Muhammad berinisiatif untuk membangun pasar sendiri. Nabi Muhammad melihat beberapa tempat untuk dijadikan lokasi pasar. Semula Nabi dan para sahabat melihat-lihat lokasi Pasar an-Nabit, namun beliau tidak setuju dengan lokasi itu. Nabi Muhammad kemudian mendapati suatu tempat bernama Baqi al-Zubair. Beliau memberikan tanda bahwa di lokasi itu akan dibangun sebuah pasar, namun Ka’ab bin al-Asyraf—seorang Yahudi marah-marah mengetahui hal itu. Dia merusak tanda yang disematkan Nabi di lokasi tersebut. Mengetahui hal itu, Nabi Muhammad tidak marah. Beliau lalu memindahkannya ke satu lokasi dekat kuburan Bani Saidah. Satu tempat yang kini dikenal sebagai Pasar Madinah. Sebagaimana dikehendaki Nabi, lokasi calon pasar ini luas dan strategis karena semua pendatang ke Madinah—baik dari Suriah maupun dari selatan— pasti melewati lokasi tersebut. Riwayat lain, ada seorang sahabat yang menunjukkan lokasi tersebut dan Nabi kemudian menyetujuinya. Pada saat itu, pasar Nabi ini disebut Baqi al-Khail Pasar Baqi, dan di sampingnya kuburan Baqi al-Gharqad. Lokasinya yang berada di pinggir Kota Madinah memudahkan pada pedagang untuk menyuplai barang tanpa harus melewati jalan-jalan Kota Madinah dan mengganggu aktivitas warga. Dengan demikian, pasar tersebut berhasil menyediakan komoditas yang lebih banyak dan lebih lengkap untuk mencukupi kebutuhan warga Madinah, sehingga berhasil menyaingi bahkan mengalahkan Pasar Qainuqa yang dikuasai kaum Yahudi. Barang yang disuplai ke pasar tersebut tidak hanya makanan, tetapui juga bahan dapur, kain, minyak wangi, peralatan perang, dan lainnya. Dalam Al-Taratib al-Idariyah sebagaimana diceritakan Nizar Abazhah dalam Sejarah Madinah 2017, berbagai macam komoditas dipasok ke Pasar Baqi tersebut, di antaranya tepung, minyak samin, madu, beragam buah-buahan dari Thaif, beragam biji-bijian dari Suriah, aneka warna pakaian dan kain sutra, aneka minyak wangi, za’faran, misik, anbar, dan zanbaq atau lily, obat-obatan, dan gula. Selain itu, ada bawang merah, bawang putih, mentimun, kacang-kacangan, labu dan aneka jenis sayur, kurma—baik dari Madinah atau pun dari luar, tombak, lembing, baju besi, dan berbagai peralatan perang lainnya. Tidak hanya memilih lokasi yang luas dan strategis, Nabi Muhammad juga menerapkan kebijakan-kebijakan di Pasar Baqi dalam membangun ekonomi umat. Pertama, tidak mengizinkan seseorang membuat tempat khusus di pasar. Maksudnya, para pedagang dilarang membuat lapak khusus di pasar. Siapa yang datang duluan, dia yang berhak menempati lokasi itu. Ini dimaksudkan agar para pedagang datang lebih awal untuk memilih tempat yang strategis. Dengan kebijakan ini, maka tidak ada diskriminasi dan tidak ada pedagang yang dirugikan karena pasar menjadi milik bersama. Suatu hari Nabi Muhammad mendapati ada sebuah tenda berdiri di pasar. Setelah ditanyakan, ternyata tenda itu milik Bani Haritsah yang menjual kurma. Nabi Muhammad kemudian memerintahkan agar tenda itu dibongkar. Kedua, membebaskan pedagang dari pajak dan upeti. Para pedagang yang ada di Pasar Baqi tidak ditarik untuk membayar retribusi. Tentu saja kebijakan ini sangat menguntungkan para pedagang karena laba mereka menjadi utuh, tidak berkurang untuk membayar ini dan itu. “Ini pasar kalian, jangan disempitkan dan jangan ditarik retribusi,” kata Nabi Muhammad kepada para sahabatnya. Ketiga, mengimpor komoditas. Nabi Muhammad juga mendorong agar para pedagang di pasar mengimpor barang-barang komoditas. Misalnya kurma karena Madinah merupakan daerah pertanian dan penghasil buah tersebut. Nabi Muhammad juga turun langsung ke pasar untuk mengawasi agar praktik-praktik transaksi sesuai dengan ajaran agama Islam. Pada suatu ketika misalnya, Nabi Muhammad mendapati setumpuk makanan. Beliau kemudian memasukkan tangannya ke dalamnya untuk mengecek kualitas makanan itu. Ternyata makanan itu bagian bawahnya basah. Setelah ditanya, sang pedagang bahwa makanan itu basah karena kehujanan. “Kenapa yang basah tidak kau taruh di atas, biar kelihatan. Siapa menipu, ia bukan golonganku,” kata Nabi Muhammad. Begitu lah Nabi Muhammad. Beliau selalu menekankan kejujuran dalam setiap transaksi jual beli sehingga tidak ada yang dirugikan. Terkadang Nabi Muhammad juga menugaskan orang lain untuk mengawasi pasar. Setelah Fathu Makkah misalnya, Nabi Muhammad menugaskan Said bin Said bin al-Ash untuk mengawasi pasar Makkah. Dengan kebijakan Nabi dan semangat para sahabat dalam berniaga, maka tidak heran jika Pasar Baqi atau Pasar Madinah menjadi pusat perekonomian baru dalam kancah regional Arab, melebihi pasar kaum Yahudi di Qainuqa. Penulis Muchlishon Rochmat Editor Alhafiz Kurniawan 0% found this document useful 0 votes630 views15 pagesOriginal TitleSEJARAH NABI MUHAMMAD SAW DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT MELALUI KEGIATAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN © All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes630 views15 pagesSejarah Nabi Muhammad Saw Dalam Membangun Masyarakat Melalui Kegiatan Ekonomi Dan Perdagangan 2003Original TitleSEJARAH NABI MUHAMMAD SAW DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT MELALUI KEGIATAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN

upaya nabi dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi